Selasa, 01 Mei 2012

Kapan meminta bantuan medik ?

Ketika menghadapi situasi gawat darurat seperti kasus perdarahan hebat, serangan jantung, stroke, koma akibat diabetes, nyeri perut yang hebat maka segeralah meminta bantuan Ambulans Gawat Darurat untuk segera membawa korban ke rumah sakit.

Apabila anda tidak yakin dengan kondisi korban dan korban menunjukan gejala sakit parah yang berkepanjangan seperti rasa sakit, muntah atau diare, kesulitan bernapas dan demam tinggi, segeralah menghubungi dokter (sebaiknya dokter pribadi korban).

Ketika meminta bantuan medis penting sekali untuk memberikan informasi sebagai berikut :
  1. Apa yang terjadi
  2. Luka, gejala, tanda yang dialami korban
  3. Kapan saat terjadi kecelakaan atau munculnya gejala dan tanda
  4. Jika anda tahu sebutkan obat yang diminum korban
  5. Jika keracunan, apa zat/bahan yang di telan korban
  6. Dimana lokasi anda/korban
  7. Nomor telepon yang bisa dihubungi
  8. Tanyakan apa yang harus anda lakukan sebelum bantuan datang.
Selain dari hal tersebut, sikap tenang akan sangat diperlukan dalam situasi gawat darurat dan ikuti petunjuk dokter/paramedik. Pertolongan pertama anda akan menyelamatkan jiwa korban.

Sabtu, 28 April 2012

Lemahnya budaya K3 mengakibatkan tingginya angka kecelakaan kerja


Kecelakaan di Tempat Kerja

Setiap tahun ribuan kecelakaan terjadi di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan prouksi. Pada tahun 2007 menurut Jamsostek tercatat 65.474 kecelakaan yang mengakibatkan .451 orang meninggal, 5.326 orang cacat tetap dan 58.697 orang cedera.

              Data kecelakaan tersebut mencangkup seluruh perusahaan yang mejadi anggota Jamsostek dengan jumlah peserta sekitar 7 juta orang atau sekitar 10% dari seluruh pekerja di Indonesia. Dengan demikian, angka kecelakaan mencapai 930 kejadian untuk setiap 100.000 pekerja setiap tahun. Oleh karena itu jumlah kecelakaan keseluruhannya diperkirakan jauh lebih besar. Bahkan menurut penelitian World Economic Forum tahun 2006, angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 17 – 18 untuk setiap 100.000 pekerja.
             
              Kerugian materi akibat kecelakaan juga besar seperti kerusakan sarana produksi, biaya pengobatan dan kompensasi. Selama tahun 2007 kompensasi kecelakaan yang dikeluarkan Jamsostek mencapai Rp 165,95 Miliar. Kerugian materi lainnya jauh lebih besar.

              Menurut laporan International Labour Organization (ILO) tahun 2006 kerugian akibat kecelakaan kerja mencapai 4% dari GDP suatu Negara. Artinya, dalam skala industri, kecelakaan dan penyakit akibat kerja menimbulkan kerugian 4 persen dari biaya produksi berupa pemborosan terselubung (hidden cost) yang dapat mengurangi produktivitas yang pada akhirnya  dapat mempengaruhi daya saing suatu Negara.

              Hasil survey World Economic Forum tersebut juga mengkaitkan antara daya saing dengan tingkat kecelakaan. Daya saing suatu Negara ternyata berhubungan dengan tingkat keselamatan. Negara dengan daya saing rendah memiliki tingkat keselamatan yang rendah pula. Indeks daya saing Indonesia berada pada peringkat ketiga dari bawah di atas Zimbabwe dan Rusia dengan nilai di bawah 3,5 dan indeks kematian akibat kecelakaan sebesar 17 – 18 per 100.0000 pekerja.

              Pada urutan pertama adalah Finlandia dengan indeks daya saing 6 dan indeks kematian akibat kecelakaan di bawah 1 per 100.000 pekerja. Malaysia memiliki indeks daya saing 5 dengan indeks kematian akibat kecelakaan sekitar 11 per 100.000 pekerja.

              Kondisi ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran dan pemahaman kalangan usaha di Indonesia  akan pentingnya aspek K3 sebagai salah satu unsur untuk meningkatkan daya saing.

Sumber :
Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja : OHSAS 18001
Soehatman Ramli